Text
Wacana Ekstremisme Keagamaan di Media Online
Buku ini merupakan hasil penelitian Tim Peneliti Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi, yang bertujuan untuk memperoleh gambaran tentang pola wacana ekstremisme keagamaan di media online dan juga masyarakat, sehingga pemerintah dapat dengan efektif menangani isu ekstremisme keagamaan yang berkembang di media online. Studi berupaya untuk membangun tiga kategori wacana keagamaan yang akan digunakan untuk memetakan pola ekstremisme keagamaan, yaitu: puritan, fundamentalis, dan radikalis. Studi dilakukan dengan metode content analysis dan discourse analysis, yang berimplikasi kepada teknik pengumpulan data dengan observasi beberapa sampel situs berita Islam dan wawancara mendalam. Wawancara mendalam dilakukan untuk mendapatkan tanggapan masyarakat terhadap hasil observasi media online dalam rangka discourse analyisis.
Hasil penelitian di atas menunjukkan maraknya berita-berita keagamaan dalam situs media online tidak lepas dari fenomena munculnya ledakan citizen jurnalism, di mana setiap orang bisa menulis dan membuat sebuah berita. Sebagian besar berita bahkan tidak didukung oleh kaidah-kaidah jurnalistik secara benar. Beberapa pihak menilai bahwa memang terdapat media-media yang provokatif dari kalangan media Islam. Pun demikian dengan media non-Islam, seperti Katolik dan Hindu, juga ditemukan pola-pola berita yang bersifat propaganda, provokatif, informatif, dan klarifikasi. Wacana yang terkandung tidak memiliki muatan tunggal, karena bisa memuat banyak sudut pandang mulai dari puritan, fundamentalis, dan bahkan radikalis. Wacana tersebut sangat tergantung dari misi masing-masing situs, tergantung isu, setting berita yang melatarinya serta aktor-aktor yang menjadi subjek penyampai pesan. Secara umum, respon masyarakat terhadap berita media online yang memuati wacana ekstremisme keagamaan beragam dan terlihat cukup hati-hati. Mereka tidak langsung mempercayainya secara mentah-mentah dan menjadikannya sebagai salah satu sumber di antara banyak sumber lainnya.
Secara garis besar, penggunaan media online oleh kelompok ekstremis dapat dikategorikan dalam dua hal. Pertama, cyberterrorism, yakni penggunaan internet secara destruktif untuk menyakiti seseorang atau properti termasuk menyerang dan mengubah situs dengan menyebarkan virus, mengubah konten, merusak, atau menyisipkan pesan radikal di situs orang lain. Kedua, propaganda online, di mana kelompok teroris memanfaatkan jaringan internet sebagai media komunikasi untuk kepentingan propaganda, radikalisasi, dan rekrutmen. Oleh karena itu, dengan terbitnya buku ini selain diharapkan sebagai bahan referensi di kalangan akademisi juga sebagai rekomendasi kepada para stakeholders dalam menanggulangi maraknya penyebarluasaan gerakan dan paham radikal melalui media online yang dapat menerabas ke dalam setiap individu yang tak mampu dibendung oleh kekuatan negara sekalipun.
Tidak tersedia versi lain